Sinergi Genjot PAD, Bapenda Medan dan IPPAT Gelar Pertemuan Strategis
Kamis, 16 April 2026, 07:40:47 | Dibaca: 17
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus berupaya memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengoptimalkan penerimaan daerah. Terbaru, Bapenda Kota Medan menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus koordinasi teknis bersama Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di salah satu Cafe diruas Jalan Gajah Mada, Selasa (14/4).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Kabid BPHTB dan PBB, Sahlan Romadhon Nst, serta jajaran pejabat di lingkungan bidang terkait. Sementara itu, rombongan IPPAT dipimpin langsung oleh Ketua IPPAT Kota Medan, Shandi Izhandri, beserta jajaran pengurus lainnya.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan santai, namun tetap fokus membahas poin-poin krusial terkait teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan. Fokus utama diskusi mencakup penyesuaian regulasi terbaru yang berlaku saat ini guna menghindari kendala administratif dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menekankan pentingnya peran IPPAT sebagai mitra strategis pemerintah. Ia berharap IPPAT terus memberikan dukungan penuh, khususnya dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Dukungan dari rekan-rekan IPPAT sangat vital. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan target PAD kita tercapai, yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk percepatan program pembangunan Kota Medan," ujar Agha.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IPPAT Kota Medan, Shandi Izhandri, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program-program Bapenda. Shandi menegaskan bahwa IPPAT berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membantu peningkatan PAD di sektor BPHTB dan PBB.
"Kami siap mendukung Bapenda Medan. Namun, kami juga berharap komunikasi yang sudah baik ini tetap terjaga, terutama terkait pembaruan informasi regulasi perundang-undangan dan teknis yang berlaku. Pertukaran informasi yang cepat akan sangat membantu kami di lapangan," ungkap Shandi.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara regulator dan praktisi, sehingga proses administrasi pertanahan di Kota Medan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan kota.