Detail Berita
Pemko Medan Dukung Perluasan Digitalisasi Daerah Melalui KATALIS P2DD 2026

Pemko Medan Dukung Perluasan Digitalisasi Daerah Melalui KATALIS P2DD 2026

Kamis, 05 Maret 2026, 08:16:40 | Dibaca: 21


Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (KATALIS P2DD) Tahun 2026 secara hybrid dari Command Centre Kota Medan, Selasa (4/2). Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Realisasi Penerimaan dan Belanja Daerah melalui Transformasi Digital” sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Dari Command Centre Kota Medan, kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman selaku Ketua Harian TP2DD Kota Medan. Turut mendampingi, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan M. Agha Novrian, Kepala Bappeda Kota Medan serta Plt. Kepala BKAD Kota Medan.

Forum KATALIS P2DD merupakan wadah sinergi dan pembelajaran antar-pemerintah daerah yang dirancang untuk memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah (Pemda). Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan sistem belanja dan pendapatan daerah melalui skema non-tunai.

Dalam arahannya, Pemerintah Pusat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk lebih jeli dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Digitalisasi dipandang sebagai instrumen kunci untuk memaksimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kota Medan dalam inisiasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan proses perluasan digitalisasi berjalan merata dan maksimal.

"Melalui KATALIS P2DD, kita berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dalam digitalisasi transaksi. Tujuannya jelas: meningkatkan transparansi, mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat, dan memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara akurat dan akuntabel," ujar Agha.

Penerapan digitalisasi di lingkungan Pemko Medan diharapkan tidak hanya sekadar mengubah metode transaksi dari tunai ke non-tunai, tetapi juga menjadi katalisator dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Dengan sistem yang terintegrasi, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh warga Medan.