Detail Berita
PEMERINTAH KOTA MEDAN GELAR PROGRAM VERIFIKASI & VALIDASI KENDARAAN TIDAK MELAKUKAN DAFTAR ULANG (KTMDU)

PEMERINTAH KOTA MEDAN GELAR PROGRAM VERIFIKASI & VALIDASI KENDARAAN TIDAK MELAKUKAN DAFTAR ULANG (KTMDU)

Jumat, 11 Juli 2025, 15:31:55 | Dibaca: 11


Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja sama dengan PT. Jasa Raharja meluncurkan Program Verifikasi dan Validasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Program ini bertujuan untuk mendata sekaligus menagih pajak kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

Pelaksanaan kegiatan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, T Roby Chairi didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira di ruang kerjanya pada Jumat, 11 Juli 2025.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh data kendaraan bermotor di Kota Medan akurat dan terkini. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara berkala,” ujar T Roby Chairi.

Sebelumnya, kegiatan sosialisasi Verifikasi dan Validasi Penelusuran Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) telah dilaksanakan pada Senin, 07 Juli 2025, di Aula Kantor Kecamatan Medan Baru. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Medan Baru, para lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Baru, serta perwakilan dari Bapenda Kota Medan dan Jasa Raharja.

Program ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Pemerintah Kota Medan dan para pemangku kepentingan untuk mendorong kepatuhan pajak masyarakat, khususnya dalam hal pajak kendaraan bermotor. Dengan pemutakhiran data kendaraan dan peningkatan intensitas penagihan terhadap kendaraan tidak aktif, diharapkan capaian penerimaan pajak daerah dapat meningkat secara signifikan.

“Sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan kota,” tambah T Roby Chairi.

Pemerintah Kota Medan mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk segera melakukan daftar ulang dan pembayaran pajak kendaraan agar terhindar dari sanksi administratif serta mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih baik.