Detail Berita
Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025

Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025, 15:00:27 | Dibaca: 81


Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bapenda Kota Medan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah bersama dengan seluruh kecamatan se-Kota Medan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar PBB, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Adapun tempat dan waktu pelaksanaan Pekan Panutan PBB ini adalah  : 
UPT Wilayah I, Kec. Medan Kota, Medan Area ( Setiap Hari Kamis) dan Kec. Medan Amplas (Setiap Hari Rabu).
UPT Wilayah II, Kec. Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Denai (Setiap Hari Senin) 
UPT Wilayah III, Kec. Medan Sunggal, Medan Petisah ( Setiap Hari Kamis), Kec. Helvetia ( Setiap Hari Jumat).
UPT Wilayah IV, Kec. Medean Barat, Kec. Medan Timur (Setiap Hari Selasa), Kec. Medan Deli (Setiap Hari Kamis).
UPT Wilayah V, Kec. Medan Baru, Kec. Medan Maimun  (Setiap Hari Selasa), Kec. Medan Polonia (Setiap Hari Kamis),
UPT Wilayah VI, Kec. Medan Johor, Kec. Medan Selayang (Setiap Hari Senin), Kec. Medan Tuntungan (Setiap Hari Kamis).
UPT Wilayah VII, Kec. Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan (Setiap Hari Rabu)


Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Medan yang belum sempat mengikuti kegiatan ini untuk segera memanfaatkan momentum Pekan Panutan PBB. Mari bersama-sama kita sukseskan kegiatan ini dengan membayar kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu. Pajak yang Anda bayarkan sangat berarti bagi kemajuan Kota Medan yang kita cintai.

Pajak Anda Semua Untuk Medan, Karena Medan Untuk Semua