Launching Aplikasi SmartTax Bapenda, Walikota Medan : Digitalisasi Harus Mempermudah Masyarakat Mengakses Layanan Perpajakan
Jumat, 12 Desember 2025, 17:50:58 | Dibaca: 29
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan resmi meluncurkan aplikasi SmartTax, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk memudahkan proses pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak daerah. Aplikasi ini sekaligus menjadi alat monitoring real-time bagi pimpinan Bapenda dalam memantau realisasi pendapatan harian hingga mingguan.

Peluncuran SmartTax dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (11/12). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat se-Kota Medan, serta para Stakeholder.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan menegaskan bahwa pajak daerah yang diperoleh pemerintah harus dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Oleh karena itu, menurutnya, pengelolaan pajak harus dilakukan secara optimal, transparan, dan berintegritas.
“Kita ingin kota ini terus bergerak maju menjadi kota metropolitan dan simbol kawasan barat Indonesia. Bila itu tercapai, negara lain akan melirik Medan sebagai lokasi investasi,” ujar Rico Waas.
Wali kota juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Kota Medan atas kehadiran SmartTax. Digitalisasi melalui aplikasi SmartTax, kata Rico, merupakan langkah strategis menuju tata kelola pendapatan dan pelaporan yang lebih akurat, terperinci dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan SmartTax dengan mengunduhnya melalui Google Play Store. Ia berharap kehadiran aplikasi ini mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
Selain peluncuran SmartTax, Bapenda Kota Medan juga mengadakan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi jajaran OPD, Camat, serta stakeholder seperti BUMN, BUMD, dan Perbankan. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman terkait mekanisme opsen PKB agar seluruh pihak terkait dapat lebih tertib dan patuh dalam pembayaran pajak kendaraan. Dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain: Rizki Widiasmoro, S.E., MAP – Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Fariz Hutagalung – Kabid PSIPD Bapenda Sumatera Utara, Iptu Chairil, S.H., M.H – Pamin 2 Sie STNK Subbid Regident Ditlantas Polda Sumut dan Rizki Romodhon, S.Kom., MTI., CRMO – Kepala Cabang TK. I Medan, Jasa Raharja.