Bapenda Kota Medan Menyelenggarakan Sosialisasi Opsen PKB & Opsen BBNKB
Selasa, 24 Juni 2025, 12:13:37 | Dibaca: 26
Badan Pendapatan Daerah Kota Medan menggelar kegiatan Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB bertempat di Aula rapat Lt.2 Kantor Bapenda Kota Medan. Senin (24/6).

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Tim Pembina Samsat, para Camat, Kepala UPT Wilayah I-VII Bapenda Kota Medan, Lurah serta Perangkat Kewilayahan Kota Medan.

Dalam pidatonya, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan yang dibacakan Popy Maya Syafira menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan telah mengimplementasikan Opsen PKB dan Opsen BPNKB sebagai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan local taxing power sebagai salah satu pilar utama dalam reformasi fiskal.
Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan komitmen sinergi antara Badan Pendapatan Daerah Kota Medan dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan siap memperkuat pelayanan dan Kolaborasi lintas Wlayah.

Kegiatan ini juga turut menghadirkan Kepala Cabang Tk. I Medan PT. Jasa Raharja, Rizki Romodhon, Pamin 2 Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Sumut, Iptu Chairil Anhar, serta Dosen FISIP Universitas Sumatera Utara, Victor Lumbanraja sebagai narasumber sosialisasi.
Sosialisasi ini juga menekankan peran penting aparat Kecamatan dan Kelurahan dalam memberikan informasi kepada warga Kota Medan dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga kota Medan dapat memahami kewajiban pembayaran PKB dan BPNKB, demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga Kota Medan terhadap Pajak Daerah.