Detail Berita
Bapenda Kota Medan Melakukan Imbauan Langsung ke Pelaku Usaha Restoran/Cafe Untuk Segera Melapor dan Menyetorkan Pajak Daerah nya

Bapenda Kota Medan Melakukan Imbauan Langsung ke Pelaku Usaha Restoran/Cafe Untuk Segera Melapor dan Menyetorkan Pajak Daerah nya

Senin, 08 Desember 2025, 08:48:12 | Dibaca: 37


Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah Kota Medan pada Triwulan IV Tahun 2025, khususnya sektor PBJT Makanan dan/atau Minuman, Jasa Perhotelan, Jasa  Kesenian dan Hiburan serta menindaklanjuti instruksi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian. 

Plt. Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan (HRH), T. Roby Chairi, menugaskan personel untuk melakukan akselerasi penerimaan pajak melalui kegiatan imbauan langsung kepada Wajib Pajak,dengan menurunkan petugas yang tersebar di beberapa titik lokasi di wilayah Kota Medan, Sabtu (6/12).

Petugas yang terdiri dari Staf Bidang HRH dan UPT melakukan kunjungan langsung untuk memberikan imbauan kepada para Wajib Pajak agar segera melaporkan serta menyetorkan pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat capaian realisasi penerimaan pajak daerah pada akhir triwulan IV, serta mendukung pembangunan Kota Medan secara optimal dan berkelanjutan.