Kamis, 25 Mei 2023, 02:26:39 | Dibaca: 793
Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Tahun 2023 kembali melakukan penagihan tunggakan, Selasa, (23/5). Tim yang terdiri dari Pegawai Bapenda Kota Medan, Polrestabes, Kodim, Kejaksaan, Satpol PP dan beberapa OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Medan mendatangi Wajib Pajak PBB Hotel Labana Inn Jl. Abdullah Lubis, Pertamina Mess Jl. Pattimura, PT Agra Citra Kurnia Komplek Citra Garden, PT Citra Angkasa dan PT Yuki Abadi di Jl. Perintis Kemerdekaan.
Beberapa dari para wajib Pajak ada yang dilakukan tindakan tegas seperti pemasangan Spanduk pada usaha yang menunggak. Dalam kesempatan ini kami kembali mengingatkan, Laporkan dan Bayarkan Pajak Anda Tepat Waktu agar terhindar dari Denda.
Untuk informasi all about pajak daerah, ayo follow, subscribe dan like akun resmi Bapenda Medan di berbagai media platforms yang tersedia
Email Resmi : bapenda@pemkomedan.go.id
Email : bapendamedan@gmail.com
Situs Resmi : www.bapenda.pemkomedan.go.id
Channel Youtube : Bapenda Kota Medan
IG : Bapendamedan
FB : Bapenda Kota Medan
Twitter : Bapenda Medan
Tiktok : bapendakotamedan
#Kolaborasimedanberkah
Kunjungi SIMP4D Kota Medan Sistem Informasi Pendaftaran Pelaporan Pembayaran Pajak Daerah