Senin, 12 September 2022, 08:29:51 | Dibaca: 843
Hi.. Sapamedan
Tentunya kamu tahu bahkan hampir seluruh masyarakat Medan tahu dan pernah merasakan hidangan dari sebuah restoran cepat saji ini. Texas Chicken, sebuah restoran cepat saji ternama berskala internasional ini diketahui menunggak Pajak Restoran dari berbagai cabangnya yang ada di Kota Medan, jumlahnya tidak sedikit. Dalam laporan yang disampaikan Kabid I BPPRD Kota Medan, Ilham Nur, SE.M.M bahwa Restoran cepat saji ini menunggak pajak dengan total tunggakan beserta denda sebesar Rp. 220.213.126. Jumlah ini adalah total tunggakan dari 10 gerai/outlet Texas Chicken yang tersebar di Kota Medan untuk masa Pajak Juni 2022.
Tim kita baik dari UPT Wilayah maupun dari Bidang I sudah beberapa kali melakukan himbauan sampai dengan peringatan dengan memasang spanduk WAJIB PAJAK TIDAK BAYAR PAJAK dengan maksud agar pihak Texas Chicken untuk segera membayar tuggakannya. Ilham Nur menambahkan seusai dengan arahan Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, SE agar jajarannya untuk memberikan perhatian khusus kepada para wajib pajak yang mem"bandel" dengan memberikan peringatan tegas guna memberikan efek jera dan menjadi warning bagi wajib pajak lain untuk taat dalam membayar Pajak.
Jika dalam waktu yang ditentukan, sesuai peraturan hal yang tidak mungkin jika nantinya kami akan menyegel dan menutup sementara gerai/outlet Texas Chicken yang belum melunasi Pajak" ujarnya.