Detail Berita
Penindakan Dan Pemasangan Spanduk Tidak Bayar Pajak oleh Tim UPT III BPPRD Kota Medan

Penindakan Dan Pemasangan Spanduk Tidak Bayar Pajak oleh Tim UPT III BPPRD Kota Medan

Kamis, 14 Juli 2022, 03:09:31 | Dibaca: 949


Senin, 11 Juli 2022.
Hi.. Sahabat Pajak (SaPa) Medan
Hari ini UPT III BPPRD Kota Medan melaksanakan
Kegiatan Penindakan dan Pemasangan Spanduk di Hotel Radison Medan. Dikarenakan pihak Hotel Radison belum memenuhi kewajiban membayar pajak PBB dari tahun 2020 hingga 2021.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala UPT III BPPRD Kota Medan Bapak Amrul Fahmi, SH, MM yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha UPT III Ibu Nina Rizkina, SSTP, MSP serta Sekretaris tim PBB Kecamatan Medan Petisah, Sekretaris tim PBB Kecamatan Medan Helvetia, Pegawai ASN dan PHL dijajaran UPT III BPPRD Kota Medan.