Detail Berita
Meberikan Surat Teguran Kepada Wajib Pajak yang terkonfirmasi melakukan nunggak pajak daerah Kota Medan

Meberikan Surat Teguran Kepada Wajib Pajak yang terkonfirmasi melakukan nunggak pajak daerah Kota Medan

Selasa, 12 Oktober 2021, 05:10:54 | Dibaca: 1041


Selasa 12/10/2021 Meberikan Surat Teguran Kepada Beberapa Pengelola Wajib Pajak Hotel Madani Medan yang trkonfirmasi melakukan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan

 

Sumber BPPRD Kota MedanBid - 4 BPPRD Kota Medan