Rabu, 08 Maret 2023, 09:11:59 | Dibaca: 540
Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Medan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. Bentuk Kerjasama yang disepakati adalah Penyediaan Layanan Perbankan Dalam Pembayaran Retribusi dan Pajak Daerah.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Bapenda Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, SE.
mewakili Pemerintah Kota Medan dengan Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk., Tedi Muhamad Isman, Selasa (7/3)
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini adalah wujud Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Bapenda Kota Medan dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah khususnya sektor Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan.
Dengan adanya penyediaan layanan perbankan yang disediakan oleh PT. BNI ini nantinya kedepan, penerimaan
Pajak Daerah Kota Medan khususnya Pajak Hotel, Hiburan dan Restoran dapat mewujudkan penerimaan pajak
yang akuntable dan secara mudah untuk dimonitoring.
Benny Sinomba Siregar mengatakan, sebelumnya Bapenda Kota Medan bersama PT. BNI telah melakukan Pilot Project terhadap 21 Objek Pajak Hotel Restoran dan Kafe (Horeka) dan hingga saat ini sedang berjalan, Bapenda saat ini sedang melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap Objek Pajak Horeka lainnya yang kedepan akan dipasang system E-FISKUS. E-FISKUS inilah sarana yang disediakan oleh PT.BNI merupakan salah satu upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Medan.
#medankolaborasiberkah