Detail Berita
Kepala Bapenda Kota Medan Kembali Datangi YUKI

Kepala Bapenda Kota Medan Kembali Datangi YUKI

Selasa, 16 Mei 2023, 01:56:06 | Dibaca: 1047


Sesuai Instruksi Walikota Medan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, SE didampingi seluruh Kepala Bidang, Kasubid Teknis, Kepala UPT serta petugas lapangan berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Medan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Satpol PP Kota Medanl, Ardhani Syahputra, AP bersama jajaran mendatangi 3 Wajib Pajak yang diketahui menunggak yaitu sektor Pajak Reklame An. Sumo Advertising, sektor Pajak PBB An. Yuki Simpang Raya dan sektor Pajak Restoran An. Hollywoods Medan.

Tim Gabungan yang langsung dipimpin Benny Sinomba Siregar, SE selaku Kepala Bapenda Kota Medan secara intens mendatangi 3 objek pajak tersebut dari pagi hingga malam hari pada Jum’at (12/5).

                    

Dikesempatan pertama, Benny dan rombongan menyambangi Sumo Advertising. Setelah berkomunikasi pihak Sumo Advertising membayar untuk tunggakannya dibeberapa titik dan selebihnya yang tidak terbayar bersedia untuk diturunkan Reklamenya.
Benny berpesan kepada seluruh wajib Pajak Reklame khususnya pelaku usaha advertising untuk mendaftarkan objek pajaknya, lapor dan perbaharui objek pajaknya jika habis masanya, agar Pendapatan Asli derah (PAD) meningkat dan Pembangunan kota semakin pesat"


     


Berikutnya Tim Gabungan yang terdiri dari Bapenda Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan ini mendatangi sebuah pusat perbelanjaan yang terletak diseberang Mesjid Raya Medan. Yuki Simpang Raya diketahui menunggak PBB nya sudah bertahun-tahun.
Dilokasi ini Benny dan Tim bertemu dengan pihak manajemen, namun pihak manajemen tidak mampu untuk melunasi seluruh kewajiban nya atas PBB nya. Dengan terpaksa petugas melakukan pemasangan spanduk wajib pajak tidak membayar Pajak disaksikan pihak manajemen dan Satpol PP Kota Medan.
Dalam keterangannya, Benny mengatakan pemasangan spanduk akan dilakukan di semua objek penunggak pajak, sesuai dengan data dari Bapenda Kota Medan. Dan pemasangan spanduk ditempat ini, disebabkan pihak pengelola menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

Untuk informasi all about pajak daerah, ayo follow, subscribe dan like akun resmi Bapenda Medan di berbagai media platforms yang tersedia
Email Resmi : bapenda@pemkomedan.go.id
Email : bapendamedan@gmail.com
Situs Resmi : www.bapenda.pemkomedan.go.id
Channel Youtube : Bapenda Kota Medan
IG : Bapendamedan
FB : Bapenda Kota Medan
Twitter : Bapenda Medan
Tiktok : bapendakotamedan
#Kolaborasimedanberkah

Kunjungi SIMP4D Kota Medan Sistem Informasi Pendaftaran Pelaporan Pembayaran Pajak Daerah