Detail Berita
Penerimaan Opsen PKB & BBNKB Kota Medan Ditargetkan Rp784 Miliar Lebih

Penerimaan Opsen PKB & BBNKB Kota Medan Ditargetkan Rp784 Miliar Lebih

Rabu, 05 Februari 2025, 15:58:47 | Dibaca: 40


Penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Medan ditargetkan Rp784 miliar lebih di tahun 2025. Rinciannya, opsen PKB Rp440.506.443.091 dan opsen BBNKB Rp343.660.737.504.

Penerimaan opsen PKB dan BBNKB Kota Medan ditargetkan Rp784 miliar lebih itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, Jumat (31/1/2025).

Opsen PKB ini, kata Sutan Tolang, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Sistem ini, sebut Sutan Tolang, menguntungkan Pemkot Medan. Walaupun jumlah PKB dan Opsen PKB yang dibayar masyarakat tidak lebih dari tahun lalu, namun jumlah penerimaan Pemkot Medan bertambah.

“Misalnya, tahun lalu PKB yang dibayar Rp2.000.000, tahun ini jumlah PKB dan Opsen PKB tidak lebih dari Rp2.000.000 juga. Dulu sistemnya bagi hasil, sekarang ganti menjadi opsen pajak. Besar opsen PKB maupun BBNKB 66 persen,” katanya.

Sebelum opsen ini di berlakukan, sambung Sutan Tolang, pungutan PKB dan BBNKB terlebih dahulu dikumpulkan pemerintah provinsi, baru kemudian di lakukan bagi hasil kepada Pemkab dan Pemkot.

“Kalau sekarang, PKB dan BBNKB yang dibayarkan wajib pajak masuk ke Pemprov, sedangkan opsen PKB dan BBNKB masuk ke Pemkot.  Lebih riil dan cepat,” ungkap Sutan Tolang.

Sejak di berlakukan mulai 5 sampai 23 Januari 2025, total pelimpahan opsen PKB, BBNKB dan denda dari Pemprov, sudah masuk kepada Pemkot Medan sebesar Rp47. 742.752.365. “Rinciannya, opsen PKB sebesar Rp25.803.027.755, opsen BBNKB Rp21.555.248.896 dan denda Rp384.475.714. Pada Operasi Gabungan Kepatuhan Bulanan PKB, kemarin, potensi pelimpahan opsen PKB ke Pemkot Medan sebesar Rp74.358.945,” sebutnya.

Sutan Tolang mengimbau, masyarakat taat dalam membayar pajak. “Pajak itu akan kembali kepada masyarakat melalui hasil-hasil pembangunan,” ucapnya.

Disinggung target dan realisasi pajak daerah, Sutan Tolang mengatakan, target pendapatan tahun 2024 lalu sebesar Rp2,963 triliun dan terealisasi Rp2,495 triliun atau 84 persen.

“Pendapatan ini diperoleh dari pajak hotel, restoran, makanan minuman, kesenian dan hiburan, parkir, air bawah tanah, reklame, listrik, BPHTB dan PBB. Tahun 2025 ini kita menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,645 triliun,” ucapnya